Bandar Lampung ( Infofaktual ) Guna menertibkan parkir liar yang masih marak, Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung menyebut telah menginspeksi sejumlah tempat hingga memberikan teguran.
Kepala Dishub Bandar Lampung Socrat Pringgodani mengakui bahwa masih banyak parkir liar atau tidak resmi yang menggunakan bahu jalan semaunya di Kota Tapis Berseri, hingga membuat estetika kota tergangangu.
“Parkir liar adalah sebutan bagi kendaraan yang parkir bukan di area parkir resmi. Kami menertibkannya dengan persuasi,” katanya, Jumat, 17 Mei 2024.
Yang disesalkan, ada beberapa lokasi-lokasi parkir liar yang mengangu estetika Kota Bandar Lampung, yang sengaja dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan.
Seperti di dekat toko. Karena pemilik toko atau ruko tidak memiliki lahan banyak, sehingga konsumen mereka kerap parkir di tepi jalan, yang sangat memungkinkan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.
Socrat menuturkan, masalah parkir liar memang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.
“Dengan pendekatan humanisme dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat diatasi dengan baik demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan dalam penggunaan ruang publik,” ujarnya.