BANDARLAMPUNG (INFOfaktual.co.id)- Kota Bandar Lampung berhasil menerima Sertifikat Eliminasi Malaria tingkat kabupaten/kota dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) yang langsung diberikan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD di Aula Siwabessy Gedung DR Sujudi Kementerian Kesehatan RI. Senin, 24 Juni 2024.
Sertifikat Malaria ini diberikan kepada kabupaten/kota dengan beberapa syarat:
- Nilai API (Annual Parasite Incidence atau angka kesakitan malaria/insidens malaria, di 3 tahun terakhir kurang dari 1 per 1000 penduduk
- Nilai SPR (Slide positivity rate), yang didefinisikan sebagai jumlah kasus malaria yang dikonfirmasi laboratorium per 100 kasus dugaan yang diperiks di 3 tahun terakhir kurang dari 5 %.
- Tidak di temukan kasus Indigenous (kasus penularan setempat) selama 3 tahun terakhir (nol kasus)