DBH Pemkot Bandar Lampung Belum Dibayar Pemprov

BANDAR LAMPUNG ( InfoFaktual.co.id )-Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan membantah adanya penyalagunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Menurutnya, APBD 2023 Kota Bandar Lampung sudah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan hasilnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kalau anggaran pada Sekretariat Daerah tidak sesuai atau ada penyimpangan pasti sudah ditemukan oleh BPK, dan enggak mungkin opini kita jadi WTP,” kata M Nur Ramdhan, Sabtu (18/5).

Perlu diketahui, selama tiga tahun berturut-turut yakni mulai dari 2020, 2021, dan 2022 Pemkot Bandar Lampung hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan akhirnya 2023 kembali memperoleh WTP.

Diberitakan sebelumnya, Lampung Corruption Watch (LCW) melaporkan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat (17/5).

Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.

Ia menduga adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Dalam pertanggungjawaban Wali Kota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp2 triliun lebih. Dan Wali Kota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak disana,” jelasnya.  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *