Walikota Bandar Lampung Serahkan SK PPPK Nakes

Bandar Lampung ( Infofaktual ) Walikota Bandar lampung menyerahkan 389 Surat Keputusan (SK) Penetapan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup kerjanya, Rabu, 24 April 2024, di Aula Semergou.

“Hari ini ada total ada 380 lebih SK yang kita serahkan, ini semua tenaga kesehatan, dari dokter, bidan, dan tenaga fungsional,” katanya saat diwawancarai.

Eva menyebut bahwa selama kepemimpinannya pihaknya belum pernah mengajukan pemutusan kontrak kepada Kementrian terkait. Sebab, dirinya menilai kinerja PPPK yang ada masih baik sesuai dengan jalurnya.

Semenjak kita pengangkatan P3K banyak evaluasi dari pusat, sementara ini bunda selalu bilang semuanya kerja dengan baik. Dan insyaAllah semua P3K bekerja dengan baik sesuai ketentuan. Lima tahun ini masih proses evaluasi,” jelasnya.

Ini kita sedang mengajukan 12 sampai 13 ribu tenaga kontrak di  Bandar Lampung untuk kita jadikan P3K, jadi kita mengajukan dengan perjanjian karena kita belum bisa gaji full,” ungkapnya.

“Jadi dengan perjanjian dan persyaratan yang akan kita lakukan kepada tenaga kontrak. Mereka setara dengan PNS, dapat semua, tunjangan dapat, cuma gajinya kita belum siap,” sambungnya.

Sementara, Kepala BPKPSDM Herliwaty menyebut, sisa jumlah tenaga honorer atau kontrak yang ada di Bandar Lampung berkisar 12 ribu orang.

Dari seluruh tenaga kontrak berjumlah 12 ribuan lebih yang sudah dijadikan PPPK sekitar tiga ribu orang kurang lebih. Temasuk P3K paruh waktu yang akan diangkat November dan penggajian di OPD masing-masing saat ini. Tapi saya belum tahu dapat tunjangan seperti apa aturan dari Menpannya,” ucapnya.

Bicara soal perekrutan, Pemerintah  Bandar Lampung mendapatkan kuota PNS dari Menpan RB sebanyak 50 orang saja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *